[Starbucks Hwaseong Hyangnam DT] Rekrutmen barista
스타벅스 화성향남DT · 경기 화성시 만세구 향남읍 삼천병마로 213
11.250KRW
✨Uraian Tugas - Pembuatan dan penjualan minuman - Layanan pelanggan - Kebersihan dan pengelolaan toko ✅Kualifikasi Pelamar - Berusia minimal 18 tahun dan dapat bekerja di akhir pekan serta sistem shift - Memiliki minat dan semangat terhadap pekerjaan barista, seperti kopi dan layanan pelanggan - Memiliki tanggung jawab yang kuat terhadap tugas yang diemban serta kemampuan kerja sama dan kerja tim yang sangat baik - Dapat memiliki hasil pemeriksaan kesehatan (sertifikat kesehatan) - Warga negara asing yang memiliki visa F-4 (keturunan warga Korea di luar negeri) atau status tinggal yang tidak dibatasi dalam kegiatan kerja sesuai peraturan terkait - Tidak memiliki alasan yang menghalangi perjalanan ke luar negeri 💖Keuntungan/Prioritas - Penerima penghargaan veteran nasional akan diprioritaskan jika menyerahkan dokumen terkait 🏠Lokasi Kerja - 213, Samcheonbyeongma-ro, Hyangnam-eup, Manse-gu, Hwaseong-si, Gyeonggi-do, Starbucks Hwaseong Hyangnam DT - Lokasi kerja adalah seluruh gerai Starbucks di seluruh Korea - Hari kerja dan jam kerja mengikuti kondisi operasional masing-masing gerai ⚡️Prosedur Seleksi - Seleksi berkas > seleksi wawancara > bergabung - Setelah peninjauan lamaran per gerai, akan diputuskan apakah wawancara akan dilaksanakan dan pemberitahuan akan diberikan secara individu melalui pesan teks - Setelah melamar, lamaran dapat ditinjau di gerai yang diinginkan dan gerai terdekat selama 2 bulan 👉Periode/Cara Perekrutan - Periode pendaftaran: perekrutan terus-menerus - Cara pendaftaran: melamar kerja secara online 📋Lain-lain - Jumlah yang direkrut: 00 orang - Bentuk kerja: karyawan tetap - Masa kerja: 6 bulan~1 tahun - Hari kerja: negosiasi hari - Jam kerja: negosiasi waktu - Pelamar asing dapat mendaftar - Jika keterangan pada formulir lamaran tidak sesuai dengan fakta, kelulusan dapat dibatalkan - Setelah masuk kerja, terdapat masa percobaan selama 3 bulan, dan hasil rekrutmen dapat dibatalkan tergantung hasil evaluasi - Tunjangan kesejahteraan dijalankan sesuai peraturan internal perusahaan, dan sebagian manfaat diterapkan setelah masa percobaan berakhir