[Hanwha Systems] Rekrut karyawan kontrak berpengalaman untuk bagian pengelolaan kehadiran
한화시스템(주) · 서울 중구 청계천로 86
✨Uraian Tugas - Mengelola berbagai sistem cuti dan sistem kehadiran/ketidakhadiran - Mengelola input ke sistem kehadiran - Rekonsiliasi biaya transportasi - Mengelola cuti tahunan ✅Kualifikasi Pelamar - Minimal lulusan SMA/SMK - Pengalaman terkait minimal 1 tahun - Kandidat yang dapat mulai bekerja segera setelah proses rekrutmen selesai - Bagi laki-laki, telah menyelesaikan wajib militer atau dibebaskan - Tidak memiliki halangan untuk bepergian ke luar negeri 💖Kualifikasi Preferensial - Mahir menggunakan OA (Word, Excel, dll.) - Penerima manfaat veteran - Penyandang disabilitas 🏠Lokasi Kerja - Seoul ⚡️Proses Seleksi - Seleksi berkas -> Tes tertulis (tes kesesuaian organisasi) -> Wawancara terintegrasi -> Pemeriksaan kesehatan -> Seleksi akhir -> Diterima final - Tergantung jabatan, jika diperlukan dapat dilakukan wawancara terintegrasi atau wawancara tambahan - Untuk bidang pertahanan, pemeriksaan latar belakang wajib dilakukan 👉Periode/Metode Pendaftaran - Periode pendaftaran: 2026.10.30 00:00 ~ 2026.11.15 23:59 - Cara pendaftaran: pendaftaran online melalui situs rekrutmen Hanwha-in(www.hanwhain.com) 📋Lain-lain - Rencana kebutuhan 0 orang - Karena rekrutmen berlangsung terus-menerus, jika perekrutan di tiap bidang telah selesai, proses dapat ditutup lebih awal tanpa pemberitahuan terpisah - Saat mengisi lamaran, nomor kontak dan alamat e-mail harus diisi dengan akurat - Bagi mantan personel militer, surat keterangan riwayat dinas militer wajib dilampirkan - Tidak diperbolehkan melamar ganda untuk posisi lain yang diumumkan di bidang pertahanan - Tidak diperbolehkan melamar secara individu melalui e-mail pribadi - Jika terdapat keterangan palsu atau pengajuan dokumen palsu, kelulusan dapat dibatalkan - Sepanjang seluruh proses seleksi, harap berhati-hati agar tidak melanggar rahasia dagang (penelitian) dari tempat kerja dan sekolah sebelumnya maupun saat ini - Kandidat yang mendapat prioritas rekrutmen harus menyerahkan dokumen bukti terkait