한국에서 꿈을 이루세요.

지금 바로 비잡과 함께 시작하세요.

Sudah lembur tapi gaji tetap sama? Cara menghitung tunjangan lembur, kerja malam, dan libur mingguan 2026

Halo, semuanya!
Ini Vijob. 👋

Saat bekerja di Korea, apakah Anda pernah mengalami hal seperti ini?

“Waktu pulang kerja sudah lewat, tapi saya terus bekerja.”
“Saya bekerja sampai lewat jam 10 malam, tapi tidak ada tunjangan tambahan.”
“Saya menerima upah per jam, tapi saya tidak tahu apa itu tunjangan hari libur mingguan.”

Hanya karena Anda orang asing, bukan berarti standar tunjangannya berbeda. Jika Anda termasuk pekerja menurut Labor Standards Act, Anda dapat menerima penerapan hukum ketenagakerjaan tanpa memandang kewarganegaraan, dan upah minimum juga berlaku sama bagi pekerja asing. 

Terutama jika Anda bekerja di Korea pada 2026, pastikan untuk memeriksa upah minimum serta tunjangan kerja lembur, malam, dan hari libur, juga tunjangan hari libur mingguan.


💵 Cek dulu! Berapa upah minimum 2026?

Upah minimum 2026 adalah 10,320 won per jam.

Kategori

Berdasarkan 2026

Upah minimum per jam

10,320 won

Upah harian berdasarkan 8 jam

82,560 won

Nilai setara per bulan

2,156,880 won

Dasar konversi bulanan

40 jam/minggu·209 jam/bulan

Ini adalah standar resmi yang diumumkan oleh Ministry of Employment and Labor, dan upah minimum ini berlaku tanpa membedakan jenis industri.


⏰ Jika bekerja lebih dari 8 jam sehari? Periksa tunjangan kerja lembur

Dalam kasus umum di tempat usaha dengan 5 pekerja tetap atau lebih, jam kerja dasar adalah 8 jam per hari, 40 jam per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. Untuk kerja lembur yang melebihi ini, harus ditambahkan setidaknya 50% dari upah biasa. 

Sederhananya, Anda bisa menganggapnya sebagai 1 jam kerja lembur = upah per jam biasa × 1.5.

Jika dihitung secara sederhana berdasarkan upah minimum per jam 2026 sebesar 10,320 won, 10,320 won × 1.5 = 15,480 won

Artinya, untuk 1 jam kerja lembur, minimal dihitung sekitar 15,480 won.

Namun, tunjangan kerja lembur yang sebenarnya tidak selalu dihitung hanya dengan ‘gaji bulanan ÷ 209 jam’. Secara hukum, perhitungannya didasarkan pada upah biasa, sehingga upah per jam yang sebenarnya dapat berbeda tergantung pada komponen upah seperti gaji pokok dan tunjangan tetap. 


🌙 Jika bekerja setelah jam 10 malam? Tunjangan kerja malam!

Dalam Labor Standards Act, kerja malam berarti bekerja dari pukul 10 malam hingga pukul 6 pagi keesokan harinya.

Jika tempat usaha memiliki 5 pekerja tetap atau lebih, maka untuk kerja pada jam tersebut harus ditambahkan setidaknya 50% dari upah biasa. 

Misalnya, jika kerja malam termasuk dalam jam kerja dasar, 100% upah per jam biasa + 50% tambahan kerja malam dapat diterapkan.


🌙 Jika kerja lembur dan kerja malam terjadi bersamaan?

Ini poin pentingnya.

Jika Anda terus bekerja setelah menyelesaikan jam kerja reguler dan melewati pukul 10 malam, kerja lembur dan kerja malam dapat terjadi sekaligus.

Dalam kasus ini, berdasarkan standar umum untuk tempat usaha dengan 5 pekerja atau lebih

Dasar 100% + lembur 50% + malam 50% = total 200%

dapat terjadi. Labor Standards Act menetapkan tambahan masing-masing 50% atau lebih untuk kerja lembur dan kerja malam. 

Jika dihitung sederhana dengan upah minimum per jam tahun 2026, 10,320 won × 2 = 20,640 won

Dengan kata lain, jika selama 1 jam lembur dan malam berlaku bersamaan, nilainya menjadi sekitar 20,640 won.


🏖️ Kalau bekerja di hari libur? Periksa juga tunjangan kerja hari libur

Jika Anda bekerja di hari libur resmi di tempat usaha dengan 5 atau lebih pekerja tetap, tunjangan tambahan kerja hari libur dapat berlaku.

Jam kerja di hari libur

Dasar tambahan

Dalam 8 jam

Tambahan 50% atau lebih dari upah biasa

Lebih dari 8 jam

Tambahan 100% atau lebih dari upah biasa

Artinya, untuk kerja hari libur dalam 8 jam, bisa dihitung sebesar 1,5 kali upah biasa, sedangkan bagian yang melebihi 8 jam bisa dihitung sekitar 2 kali. 

Namun, Sabtu tidak otomatis berarti kerja hari libur.

Jika Sabtu adalah hari libur tanpa upah di perusahaan dan Anda sudah bekerja 40 jam dalam seminggu, kerja pada hari Sabtu juga bisa dihitung sebagai lembur. Penilaian yang sebenarnya dapat berbeda tergantung pada kontrak kerja, peraturan ketenagakerjaan, dan jadwal kerja. Pengadilan juga pernah memutuskan bahwa kerja pada hari Sabtu setelah memenuhi 40 jam kerja per minggu merupakan lembur.


💸 Jika dibayar per jam, jangan lewatkan juga ‘tunjangan hari libur mingguan’!

Banyak pekerja asing yang melewatkan tunjangan hari libur mingguan karena tidak mengetahuinya.

Jika rata-rata 4 minggu jam kerja yang dijadwalkan per minggu 15 jam atau lebih dan memenuhi syarat seperti hadir penuh pada hari kerja yang ditetapkan, maka hari libur mingguan berbayar akan berlaku. Ketentuan ini juga berlaku untuk tempat usaha dengan 4 pekerja tetap atau kurang.

Misalnya, jika dihitung sederhana untuk kasus umum dengan upah per jam 12,000 won, bekerja 8 jam sehari selama 5 hari seminggu, hasilnya seperti ini.

Upah kerja 40 jam seminggu: 480,000 won
Bagian berbayar hari libur mingguan: 96,000 won
Total: 576,000 won

Sebaliknya, bagi pekerja bergaji bulanan pada umumnya, jam berbayar hari libur mingguan sering kali sudah termasuk dalam perhitungan gaji bulanan. Periksa kontrak kerja dan slip gaji untuk memastikan apakah benar-benar sudah termasuk. Nilai konversi gaji minimum bulanan tahun 2026 sebesar 2,156,880 won juga dihitung berdasarkan 209 jam per bulan, termasuk 40 jam kerja dan hari libur mingguan berbayar.


📄 “Karena sistem gaji lumpsum, jadi tidak ada tunjangan lembur?” Benarkah?

Dalam kontrak kerja, mungkin sudah termasuk jumlah tertentu untuk tunjangan kerja lembur dan malam.

Namun, hanya karena diberi label ‘sistem gaji lumpsum’ bukan berarti semua tunjangan kerja tambahan otomatis hilang.

Jumlah pembayaran tambahan dapat berubah tergantung pada isi kontrak yang sebenarnya, bagian tunjangan apa saja yang termasuk dan seberapa besar, serta berapa lama jam kerja yang benar-benar dijalankan.

Karena itu, jika di kontrak tertulis “Gaji bulanan ○○ won, termasuk tunjangan lembur” , penting untuk memastikan dengan tepat berapa jam yang dihitung dan menjadi berapa nominalnya.


🧾 Jangan lupa juga untuk menerima slip gaji

Saat membayar upah, perusahaan harus memberikan slip upah yang memuat komponen upah dan metode perhitungannya kepada pekerja. Ini adalah kewajiban berdasarkan Pasal 48 Labor Standards Act, dan jika tidak diberikan dapat dikenai denda administratif. Jika sudah menerima slip gaji, jangan hanya disimpan saja, tetapi periksa bagaimana gaji pokok / tunjangan lembur / tunjangan malam / tunjangan hari libur / berbagai potongan dihitung.


📱 Jika lembur, simpan catatannya!

Di kemudian hari, bisa saja muncul situasi di mana Anda harus membuktikan “berapa jam sudah bekerja”.

Karena itu, sebaiknya simpan sebanyak mungkin kontrak kerja, slip gaji, catatan masuk-keluar kerja, jadwal kerja, pesan internal perusahaan, catatan yang berkaitan dengan jam masuk dan pulang kerja, dan lain-lain.

Klaim upah yang belum dibayar seperti tunjangan lembur, malam, dan hari libur pada prinsipnya akan kedaluwarsa jika tidak dituntut selama 3 tahun. 

Jika ada masalah, jangan menunda terlalu lama dan periksa kondisi kerja Anda melalui Ministry of Employment and Labor Customer Counseling Center (고용노동부 고객상담센터) 1350 dan sebagainya.


💬 Ingin tahu apakah gaji bulanan Anda sudah dihitung dengan benar?

“Saya bekerja sampai pukul 11 malam, tapi tidak ada tunjangan malam.”
“Saya bekerja dengan sistem upah per jam, tapi tidak menerima tunjangan hari libur.”
“Saya tidak begitu tahu apakah perusahaan kami termasuk kurang dari 5 orang.”

Jika ada pertanyaan seperti ini, silakan tinggalkan komentar dengan nyaman!

Atau buat postingan di komunitas Vijob dan ajukan pertanyaan langsung. Senior asing yang lebih dulu bekerja di Korea dan sudah merasakan langsung kehidupan perusahaan di sana dapat membagikan informasi berdasarkan pengalaman mereka sendiri. 🙌

Jangan khawatir sendirian, tanyakan langsung kepada para senior di komunitas Vijob!

Waktu yang Anda habiskan bekerja keras di Korea, hitung dengan benar dan terima hak Anda secara adil. Vijob akan menemani Anda dalam pekerjaan dan kehidupan di Korea. 💙